Selasa, 04 November 2014

#PBI-Tugas2 (Gina Putri Van Dian - 4IA22 - 53411073)-Rina Noviana

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena faktor-faktor produksi badan usaha terdiri atas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau member layanan kepada masyarakat. Badan usaha yang bertujuan untuk mencari laba pada umumnya dimiliki oleh pihak swasta, seperti PT Astra, PT Indofood, dan PT Unilever.

Macam-macam Badan Usaha

      A.      Badan Usaha Milik Swasta
BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak swasta yang dimiliki seseorang atau beberapa orang. BUMS bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan pekerjaan. Selain berperan dalam menyediakan barang, jasa, juga membantu pemerintah dalam usaha mengurangi pengangguran serta memberi kontribusi dalam pemasukkan dana berupa pajak. Contoh BUMS :
  •          PT Pupuk Kaltim
  •          PT Krakatau Steel
  •          PT Holcim
  •          PT XL Axiata Tbk

Jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta, yakni :
  1. Perusahaan Persekutuan  adalah suatu kerjasama 2 antara (dua) orang atau lebih untuk secara bersama menjalankan perusahaan dengan tujuan memperoleh laba
  2. FIRMA adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung.
  3. Persekutuan Komanditer (CV) Pengertian CV dijelaskan dalam pasal 19, pasal 20, pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. CV adalah persekutuan dengan setoran uang, dibentuk oleh satu orang atau lebih anggota aktif yang bertanggung jawab secara renteng di satu pihak dengan satu atau lebih orang lain sebagai pelepas uang. CV berada di antara Firma dan Perseroan Terbatas.
  4. Perseroan Terbatas Keberadaan Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1995tentang Perseroan Terbatas, “Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroanadalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham,…..”. PT biasanya didirikan oleh beberapa orang. Seluruh pemiliknya mempunyaitanggung jawab yang terbatas. PT dapat berstatus badan hukum jika didirikan di depan notaries. Kemudian akta notaries tersebut didaftarkan ke Departemen Kehakiman untuk disahkan dan diumumkan dalam berita Negara. PT dipimpin oleh pengurus yang disebut direksi. Dalam melakukan tugasnya, direksi diawasi oleh komisaris. Kekuasaan tertinggi PT berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat ini memilih direksi dan komisaris serta menentukan program secara garis besar dan mensahkan rugi laba perusahaan.

      B.       Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi (Non-Ekonomi)
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)
Selanjutnya untuk  membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti diri
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
• Izin Domisili
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
• Izin dari Departemen Teknis
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Draft Kontrak Kerja IT
1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.
3. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
4. Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
6. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.
7. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.
Literature :
budi.insan.co.id/articles/SDM-IT.doc

Jumat, 10 Oktober 2014

#PBI-Tugas1 (Gina Putri Van Dian - 4IA22 - 53411073)-Rina Noviana

Profile Perusahaan IT di Indonesia
PT .Telkom Indonesia

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas Perusahaan yang bergerak dalam bidang IT di Indonesia.Seperti yang kalian tahu sekarang ini, sedang berjamur sekali perusahaan yang bergerak dalam bidang IT. Contohnya perusahaan yang menyediakan layanan dan jasa telekomunikasi di Indonesia.  Yang saya bahas dalam artikel ini adalah PT. Telkom Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) biasa disebut Telkom Indonesia adalah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Yang berdiri sejak tahun 1856. Berikut adalah penjelasan lebih  tentang profile dari PT. Telkom Indonesia.
Tentang Telkom Group
Telkom Group adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi serta penyelenggara layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom Group melayani jutaan pelanggan di seluruh Indonesia dengan rangkaian lengkap layanan telekomunikasi yang mencakup sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak, komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet dan komunikasi data. Telkom Group juga menyediakan berbagai layanan di bidang informasi, media dan edutainment, termasuk cloud-based and server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan layanan portal lainnya.
Berikut penjelasan portofolio bisnis Telkom:
Telecommunication

Telekomunikasi merupakan bagian bisnis legacy Telkom. Sebagai ikon bisnis perusahaan, Telkom melayani sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service (”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak, layanan komunikasi data, broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler yang dilayani oleh Anak Perusahaan Telkomsel. Layanan telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta korporasi.

Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT enabler Services (“ITeS”).
Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern.
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain.
Services menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal, Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional.


Information
Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT enabler Services (“ITeS”).
Media
Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern.
Edutainment
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain.
Services
Sebagai perusahaan telekomunikasi, Telkom Group terus mengupayakan inovasi di sektor-sektor selain telekomunikasi, serta membangun sinergi di antara seluruh produk, layanan dan solusi, dari bisnis legacy sampai New Wave Business. Untuk meningkatkan business value, pada tahun 2012 Telkom Group mengubah portofolio bisnisnya menjadi TIMES (Telecommunication, Information, Media Edutainment & Service). Untuk menjalankan portofolio bisnisnya, Telkom Group memiliki empat anak perusahaan, yakni PT. Telekomunikasi Indonesia Selular (Telkomsel), PT. Telekomunikasi Indonesia International (Telin), PT. Telkom Metra dan PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel).
Visi dan Misi
Visi
“To become a leading Telecommunication, Information,  Media, Edutainment and Services (“TIMES”) player in the region”
Misi
  • Menyediakan layanan “more for less” TIMES.
  • Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.


Corporate Culture       :  The Telkom Way
Basic Belief                     :  Always The Best
Core Values                    :  Solid, Speed, Smart
Key Behaviours             : Imagine, Focus, Action
Inisiatif Strategi
  • Pusat keunggulan.
  • Fokus pada portofolio dengan pertumbuhan atau value yang tinggi.
  • Percepatan ekspansi internasional.
  • Transformasi biaya.
  •  Pengembangan IDN (id-Access, id-Ring, id-Con).
  •  Indonesia Digital Solution (“IDS”) – layanan konvergen pada solusi ekosistem digital.
  • Indonesia Digital Platfrom (“IDP”) – platform enabler untuk pengembangan ekosistem.
  •  Eksekusi sistem pengelolaan anak perushaan terbaik.
  •  Mengelola portofolio melalui BoE dan CRO.
  • Meningkatkan sinergi di dalam Telkom Group.

Client                     : Pelanggan produk dan jasa dari PT. Telkom Indonesia
Core Bisnis            : penyedia layanan dan jasa telekomunikasi di Indonesia

Sumber


Kamis, 20 Maret 2014

Pengantar Teknologi Game

untuk membuat sebuah project langkah atau urutan untuk membuat nya adalah dengan,
1. memilih Project Name
2. memilih Project Owner
3. membuat Project Charter
4. menentukan Project Manager yang terdiri dari
            -Bisnis Analist
            - fungsional
            -  QA
            - User and Accept Test
            - System Analist
                        - Developmet System
                                    - Programmer
                                    - Desainer
                                    - DBA
            - Release Strategy
            - Go Live
5.membuat Dokumentari yang terdiri dari
            - Check Sreet QA
            - Desain Form
            - Project Schedule

pada tugas kali ini saya akan menulis tentang definisi dari hal-hal diatas :



1. Project Name

Sebuah project adalah suatu kegiatan yang dilakukan pada saat tertentu untuk mendapatkan khususnya tujuan organisasi dengan batasan waktu dan biaya. Seseorang atau sekelompok orang yang ingin membuat suatu project pasti harus mengetahui project apa atau tema apa yang akan mereka ambil, ini merupakan langkah awal pembuatan project. Maka, dalam penulisannya project name merupakan awal pembuatan penulisan ini, project name adalah nama dari project itu sendiri.
2. Project Owner

Owner atau pemilik dalam bahasa indonesia. Dengan kata lain, Project Owner merupakan seseorang atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikanya kepada pihak lain yang mampu melaksanakannya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Untuk merealisasikan proyek, seorang owner memiliki kewajiban pokok untuk memberikan dana untuk membiayai proyek.
3. Project Charter

Project Charter adalah dokumen yang dibuat oleh sponsor atau project initiator yang secara formal mempunyai kewenangan atas suatu project, dan memberikan kewenangan kepada project manager untuk menggunakan resource pada aktivitas-aktivitas project. Selain itu, project charter juga mencakup elemen-elemen persiapan dari skup project (mencakup yang termasuk dan tidak termasuk di dalam project). Project charter juga membantu untuk mengkontrol perubahan terhadap skup selama project berlangsung.

Project Charter merupakan gambaran secara umum project yang akan dilaksanakan, project charter juga merupakan alat untuk mencapai kesepakatan di antara para stakeholder mengenai aspek-aspek utama di dalam project seperti tujuan, skup, deliverables, dan sumberdaya yang dibutuhkan. Project charter membantu dalam mengambil keputusan dan bisa juga sebagai alat komunikasi.

4. Project Manager

Hal utama yang harus dilakukan oleh Project Manager adalah berhubungan langsung dengan tim proyek untuk pihak luar. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan laporan mengenai rencana dan program ada kepada user, manajer tingkat atas dan kepada siapa saja yang memerlukan.

Tanggung Jawab Project Manager Secara Khusus Dalam Setiap Fase: Definisi (Definition), Analisis (Analysis), 3. Disain (Design), Pemrograman (programming), Sistem integrasi dan Tes (system integration And Test), Penerimaan (Acceptance), dan Operasi (Operation)

Project Manager dibagi lagi dalan beberapa bagian, diantaranya:

a. Bisnis Analis

Business Analyst yang seringnya kita singkat sebagai BA adalah orang yang bertanggung jawab dalam menerima dan mengumpulkan info business problem dari client & stakeholder, menganalisanya dan kemudian menterjemahkannya kedalam bentuk spesifikasi yang kemudian disetujui oleh pihak client dan bisa dimengerti oleh para programmernya.

b. Fungsional

Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu. Jadi, Fungsional sendiri merupakan kegunaan menurut fungsi dan kedudukannya.

c. QA (Quality Assurance)

QA atau Quality Assurance (Penjamin Kualitas) adalah meyakinkan/menjamin secara kualitas dengan suatu sistematis kerja dan keterbukaan untuk keberhasilan suatu pekerjaan secara keseluruhan organisasi di setiap lini dengan melalui sistem control.

d. User and Accept Test (UAT)

UAT adalah sebuah proses untuk mendapatkan konfirmasi dari seorang SME – Subject Matter Expert (ahli di bidangnya), terutama pemilik atau klien yang mengerti tentang objek yang sedang dalam phase pengetesan, melalui trial atau review yang mofikasi & tambahannya sesuai dengan requirement yang sudah disetujui sebelumnya. Dalam software development, UAT merupakan tahap terakhir dari sebuah project dan dilaksanakan sebelum klien menerima dan mengaplikasikan sistem baru tersebut.

e. System Analist

Analis sistem adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian, perencanaan, pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat lunak dan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan. Analis sistem memegang peranan yang sangat penting dalam proses pengembangan sistem. Seorang analis sistem harus memiliki setidaknya empat keahlian: analisis, teknis, manajerial, dan interpersonal (berkomunikasi dengan orang lain).

System Analist meliputi:

- Development System

Adalah tahapan-tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh analis sistem dan programmer dalam membangun sistem informasi. Development System adalah keseluruhan proses dalam membangun sistem melalui beberapa langkah. 

f. Bagian-bagian dari Development System, terdapat Programmer, Designer, dan DBA. Berikut rinciannya:
> Programmer

Programmer adalah orang yang bekerja membuat atau merancang sebuah system untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia yang menggunakan media Komputer.Programmer adalah individu yang  bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu.

> Designer

Designer adalah seorang perancang atau orang yang mendesain sesuatu, namun desainer lebih lekat kaitannya dengan profesional yang bekerja dilingkup desain yang bekerja untuk merancang sesuatu yang menggabungkan atau bereksplorasi dalam hal estetika dan teknologi. Desainer menjadi kata depan untuk menspesifikasi bentuk pekerjaan apa yang secara profesional digarapnya, seperti desainer fashion, desainer komunikasi visual, desainer interior, desainer grafis, dan sebagainya.

> DBA (Database Administrator)

Seorang database administrator (DBA) adalah orang yang bertanggung jawab untuk desain, pelaksanaan, pemeliharaan dan perbaikan database organisasi. Mereka juga dikenal dengan Database Programmer, dan terkait erat dengan Database Analyst, Database Modeler, Programmer Analyst, dan Systems Manager. Peran mencakup pengembangan dan desain database, pemantauan dan meningkatkan kinerja dan kapasitas database, dan perencanaan kebutuhan perluasan di masa depan.


g. Release Strategy

Strategi sendiri adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Jadi Strategi Rilis adalah sebuah cara untuk mencapai tujuan rilis dari produk apa yang tengah dipasarkan.

h. Release Application

Sementara itu release application merupakan rilisnya atau munculnya sebuah aplikasi atau prduk yang akan dipasarkan.

5. Dokumentasi

a. Check Sheet QA

Check Sheet adalah
cara yang terstruktur cara untuk mengumpulkan data sebagai bahan untuk menilai proses atau sebagai masukan untuk analisis lain. Check sheet dapat didefiniskan sebagai lembar yang dirancang sederhana berisi daftar hal-hal yang perlukan untuk tujuan perekaman data sehingga pengguna dapat mengumpulkan data dengan mudah, sistematis, dan teratur pada saat data itu muncul  di lokasi kejadian. Data dalam check sheet baik berbentuk data kuantitatif maupun kualitatif dapat dianalisis secara cepat (langsung) atau menjadi masukan data untuk peralatan kualitas lain, misal untuk masukan data Pareto chart.

b. Design Form

Design adalah sebuah hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata. Disini Design Form merupakan sebuah ilustrasi tata letak dari proyek itu sendiri. Design Form dibuat oleh seorang Designer, yang sudah dijelaskan diatas.

c. Project Schedule / Timeline

Project  Schedule  atau  jadwal  proyek  dibuat  oleh  project  manager  untuk  mengatur  manusia  di dalam  proyek  dan  menunjukkan  kepada  organisasi  bagaimana  pekerjaan  (proyek)  akan dilaksanakan.  Ini  adalah  alat  untuk  memantau  (bagi  project  manager)  apakah  proyek  dan  tim masih terkendali atau tidak.

Project schedule berbentuk kalender yang dihubungkan dengan pekerjaan yang harus dikerjakan dan daftar resource yang dibutuhkan. Sebelum jadwal dibuat, WBS harus terlebih dahulu ada, jika tidak maka jadwal tersebut akan terkesan mengada-ada.